A. PENGERTIAN
AKUNTANSI
Luasnya bidang kegiatan
akuntansi mengakibatkan pengertian tergantung dari sudut pandang mana
penekanannya. Salah satu definisi mengenai akuntansi diberikan oleh American
Accounting Assosiation, yang terjemahannya sebagai berikut “akuntansi adalah
proses identifikasi, pengukuran, dan penyampaian informasi ekonomis untuk
memungkinkan pembuatan pertimbangan-pertimbangan dan pengambilan keputusan yang jelas dan
tegas oleh pemakai informasi tersebut”.
Pengertian di atas
menekankan kepada fungsi dan kegiatan akuntansi, sehingga dapat disimpulkan
sebagai berikut:
1. Dipandang
dari sudut fungsi atau kegunaannya, akuntansi merupakan aktivitas jasa yang
menyediakan informasi penting untuk penilaian jalanya perusahaan, sehinga
memungkinkan pimpinan perusahaan atau pihak-pihak di luar perusahaan membuat
pertimbangan-pertimbangan dan mengambil keputusan yang tepat.
2. Dipandang
dari sudut kegiatannya, akuntansi merupakan suatu proses yang meliputi
identifikasi (penentuan), pengukuran, dan penyampaian informasi ekonomis.
Informasi
ekonomis yang dihasilkan oleh akuntansi adalah data transaksi yang terjadi
dalam perusahaan. Data transaksi tersebut dinyatakan dalam satuan uang. Karena
itu yang menjadi sasaran atau obyek akuntansi adalah transaksi yang bersifat
finansiil (keuangan), atau transaksi yang akibatnya dapat diukur dengan satuan
uang. Transaksi keuangan yang terjadi dalam perusahaan selama periode tertentu,
tidak hanya terjadi satu kali atau satu jenis transaksi, tetapi terdiri dari
bermacam-macam transaksi yang terjadi berulang-ulang. Oleh karena itu, semua
data transaksi keuangan yang terjadi selama satu periode tertentu harus
diproses, sehingga menjadi data yang lebih sederhana dan lebih berguna bagi
semua pihak yang memerlukan data tersebut.
Rangkaian
proses itulah yang merupakan kegiatan akuntansi dalam menjalankan fungsinya,
yaitu menyediakan informasi keuangan bagi pihak-pihak yang memerlukan. Dalam
pelaksanaannya semua transaksi keuangan yang terjadi selama satu periode
diproses dalam tahap kegiatan sebagai berikut:
1.
Pengidentifikasian
penentuan dan pengukuran
2.
Pencatatan (Recording)
3.
Penggolongan
(Classification)
4.
Pengikhtisaran
(Summarizing)
5. Penyusunan
laporan keuangan (Reporting)
Dari
penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dipandang dari sudut kegiatannya
atau dalam arti sempit,akuntansi adalah suatu proses yang meliputi pencatatan,
penggolongan, pengikhtisaran, dan penyajian laporan mengenai transaksi keuangan
yang terjadi dalam perusahaan. Selain dari kegiatan di atas, dalam ruang
lingkup yang lebih luas kegiatan akuntansi juga meliputi perencanaan system
pencatatan dan interpretasi (penafsiran) atas laporan keuangan.
B. BIDANG-BIDANG
AKUNTANSI
Perkembangan ekonomi
yang semakin pesat menuntut pengembangan di bidang kegiatan akuntansi.
Masalah-masalah yang dihadapi oleh pimpinan perusahaan semakin kompleks,
sehingga pada bidang-bidang tertentu perlu penanganan secara khusus. Sejalan
dengan tuntutan tersebut timbul pengkhususan bidang kegiatan akuntansi,
diantaranya sebagai berikut:
1.
Akuntansi Keuangan
(Financial Accounting)
Akuntansi keuangan
disebut juga akuntansi umum (general accounting), yaitu akuntansi yang sasaran
(obyek) kegiatannya adalah transaksi keuangan yang menyangkut perubahan harta,
hutang, dan modal suatu perusahaan. Akuntnasi keuangan bertujuan menyajikan
laporan keuangan untuk kepentingan pihak intern perusahaan (manajemen) dan
pihak-pihak ekstern, misalnya bank, investor, pemerintah, dan masyarakat umum.
Kegiatan akuntansi
keuangan berorientasi kepada transaksi-transaksi yang sudah terjadi (data
historis), yang diproses dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntansi yang telah
diterima oleh umum.
2.
Akuntansi Biaya (Cost
Accounting)
Akuntansi biaya, yaitu
akuntansi yang sasaran kegiatannya adalah transaksi keuangan yang berhubungan
dengan biaya-biaya. Misalnya, biaya-biaya yang berhubungan dengan proses
pembuatan produk. Akuntansi biaya bertujuan menyediakan informasi biaya yang
diperlukan untuk kepentingan intern (pimpinan perusahaan), yaitu untuk menilai
pelaksanaan operasi perusahaan dan menentukan rencana kegiatan di masa datang.
Kadang-kadang akuntansi biaya diartikan sama dengan akuntansi manajemen, karena
sasarannya hamper sama. Hanya akuntansi amanajemen lebih menekankan kegiatannya
kepada pengolahan data biaya sebagai hasil proses akuntansi biaya, untuk
membantu manajemen dalam menentukan pilihan-pilihan (alternatif) tindakan di
masa datang.
3.
Akuntansi Perpajakan
(Tax Accounting)
Akuntansi perpajakan
adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan penentuan obyek pajak yang
menjadi beban perusahaan serta penghitungannya untuk kepentingan penyusunan
laporan pajak. Kegiatan akuntansi perpajakan fungsinya membantu manajemen dalam
menentukan pilihan-pilihan transaksi yang akan terjadi, sehubungan dengan
pertimbangan-pertimbangan perpajakan. Oleh karena itu, akuntan yang bekerja
dalam bidang ini harus mengetahui benar tentang undang-undang perpajakan yang
berlaku.
4.
Akuntansi Anggaran
(Budgetary Accounting)
Akuntansi anggaran
adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan pengumpulan dan pengolahan
data operasi keuangan yang sudah terjadi, serta taksiran kemungkinan yang akan
terjadi untuk kepentingan penetapan rencana operasi keuangan perusahaan
perusahaan (anggaran) dalam satu periode tertentu.
Catatan-catatan
mengenai perbandingan antara rencana operasi keuangan yang telah ditetapkan
dengan pelaksanaannya merupakan alat bantu manajemen dalam melaksanakan fungsi
pengawsan.
5.
Akuntansi Pemeriksaan
(Auditing)
Akuntansi pemeriksaan
adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan pemerikasaan terhadap
catatan-catatan hasil kegiatan akuntansi keuangan, yakni untuk menguji
kelayakan laporan keuangan yang dihasilkannya. Akuntnasi pemerikasaan bersifat
independen (bebas), sehingga hasil pemeriksaan akuntan dapat dijamin
kebenarannya (obyektif). Laporan keuangan dinyatakan layak, jika proses
penyusunannya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, atau telah
diterima secara umum.
6. Akuntansi
Pemerintahan (Govermental Accounting)
Akuntansi
pemerintahan adalah bidang akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan
masalah pemeriksaan keuangan negara, atau sering disebut juga dengan istilah
administrasi keuangan negara.
C.
PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN TERHADAP INFORMASI AKUNTANSI
Informasi
akuntansi adalah data transaksi keuangan yang terjadi dalam perusahhan selama
satu periode tertentu yang diikhtisarkan dalam bentuk laporan keuangan.
Laporan
keuangan meliputi neraca yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan, laporan
rugi laba yang menggambarkan perkembangan dan hasil usaha perusahaan, serta
laporan-laporan lainnya. Dengan demikian laporan keuangan merupakian alat
komunikasi antara kegiatan usaha perusahaan dengan pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap posisi keuangan dan perkembangan perusahaan yang
bersangkutan.
Pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi adalah sebagai berikut:
1. Pimpinan
perusahaan
Laporan
keuangan bagi pimpinan perusahaan berfungsi sebagai:
a) Bukti
pertanggungjawaban bagi para pemilik perusahaan atas jasa kepercayaan yang
diberikan kepadanya untuk mengelola perusahaan.
b) Alat
penilaian atas pelaksanaan kegiatan perusahaan, baik secara keseluruhan,
bagian-bagian maupun secara individu yang diserahi wewenang dan tanggung jawab.
c) Alat
untuk mengukur tingkat biaya dari kegiatan-kegiatan perusahaan
d) Dasar
atau bahan pertimbangan dalam menetapkan rencana kegiatan di masa datang.
2. Pemilik
Perusahaan
Dalam
perusahaan-perusahaan yang pimpinannya diserahkan kepada orang lain, seperti
dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), maka bagi pemilik perusahaan laporan
keuangan berfungsi sebagai:
a) Alat
untuk menilai hasil yang telah dicapai oleh pimpinan perusahaan
b) Dasar
penentuan taksiran keuntungan yang akan diterima di masa datang, serta
perkembangan harga saham yang dimilikinya
3. Kreditur
dan Calon Kreditur
Kreditur
adalah orang atau badan, misalnya bank yang memberikan pinjaman kepada
perusahaan dalam bentuk uang atau barang. Kreditur, banker, dan calon kreditur
berkepentingan mengetahui laporan keuangan suatu perusahaan, khususnya
perusahaan yang mengajukan permohonan kredit, yaitu untuk memutuskan pemberian
kredit atau menetukan jumlah kredit yang diberikan.
Para
kreditur perlu lebih dahulu mengetahui keadaan (posisi) keuangan perusahaan
yang mengajukan kredit. Dari hasil analisa laporan keuangan suatu perusahaan,
maka dapat diketahui perusahaan yang bersangkutan mampu mengembalikan pinjaman
pada saat jatuh tempo atau tidak. Selain itu, dapat diketahui pula apakah
pinjaman yang diberikan cukup mendapat jaminan atau tidak.
4. Pemerintah
Pemerintah
dimana suatu perusahaan berada (berdomisili) sangat berkepentingan terhadap
laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Tujuannnya adalah sebagai
berikut:
a) Penentuan
besarnya pajak yang menjadi beban perusahaan
b) Untuk
kepentingan data statistik pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Biro Pusat
Statistik yang selanjutnya akan dijadikan dasar perencanaan pemerintah.
5. Karyawan
Karyawan
suatu perusahaan berkepentingan terhadap
laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan, yaitu:
a) Untuk
mengetahui tingkat kemampuan perusahaan tempat mereka bekerja dalam memberikan
upah dan jaminan social lainnya.
b) Dari
laporan keuangan dapat dilihat perkembangan serta prospek perusahaan yang
bersangkutan, sehingga karyawan dapat menentukan pilihan langkah yang harus
dilakukan, sehubungan dengan kelangsungan kerjanya
c) Dalam
perusahaan yang biasa memberikan bonus kepada karyawannya setiap akhir periode,
dengan melihat laporan keuangan maka karyawan dapat mengetahui tingkat
kelayakan atau bonus yang diterimanya dibanding dengan keuntungan perusahaan
dalam periode yang bersangkutan
D.
PROFESI AKUNTANSI
Dalam
Undang-undang No.34 Tahun 1954, pasal 1 dan 2, dijelaskan bahwa yang disebut
dengan akuntan (accountant), atau yang berhak memakai gelar akuntan adalah
mereka yang mempunyai ijasah akuntan.
Yang
dimaksud dengan ijasah akuntan, yaitu:
1) Ijasah
yang diberikan oleh suatu universitas negeri atau badan perguruan tinggi lain yang
dibentuk menurut undang-undang atau diakui oleh pemerintah, yakni sebagai tanda
bahwa pendidikan akuntan pada badan perguruan tinggi tersebut telah
diselesaikan dengan baik
2) Ijasah
yang diterima sesudah lulus dalam suatu ujian lain yang menurut pendapat
panitia ahli (diangkat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), guna
menjalankan pekerjaan akuntan dapat disamakan dengan ijasah akuntan
Dipandang
dari sudut pekerjaannya, akuntan dapat digolongkan sebagai berikut:
1) Akuntan
Publik
Yaitu
akuntan swasta yang menyediakan jasa pemeriksaan kepada pihak lain. Pemeriksaan
yang dilakukan oleh akuntan public merupakan pemeriksaan yang datang dari luar
badan yang diperiksa (pihak ekstern). Pemeriksaan oleh akuntan public merupakan
pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan dari pimpinan perusahaan, dalam
bentuk laporan keuangan dan laporan-laporan lainnya. Hasil pemeriksaan akuntan
public menyangkut kepentingan pihak-pihak luar perusahaan. Oleh karena itu,
pemeriksaannya dilakukan bersifat bebas (independen).
2) Akuntan
Intern
Akuntan
intern adalan akuntan swasta yang bekerja di perusahaan-perusahaan, sehingga menjadi
bagian dan mendapat gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja. Tugas akuntan
intern diantaranya merencanakan system akuntansi, mengatur pembukuan, membuat
ikhtisar-ikhtisar keuangan, atau bertindak sebagai pemeriksa intern (internal
auditor)
3) Akuntan
Pemerintah
Akuntan
pemerintah adalah akuntan-akuntan yang bertugas di perusahaan-perusahaan
Negara, bank-bank pemerintah, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal
Pengawas Keuangan Negara, dan lain-lain.